Membludaknya jumlah pengangguran pada masa ini telah membuat banyak dari para pencari kerja di Indonesia ini menjadi sasaran empuk perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan kebutuhan mereka akan pekerjaan itu untuk mencari untung. Bak mengail di air keruh, perusahaan-perusahaan yang tak punya malu itu bukannya membantu para pencari kerja untuk bisa mendapatkan pekerjaan untuk nafkah hidupnya, melainkan memeras mereka secara halus untuk keuntungan pribadinya.
Perusahaan-perusahaan jenis ini biasanya selalu mengumbar janji-janji surga tentang besarnya pendapatan yang akan diperoleh seorang pencari kerja jika bergabung dengan perusahaan mereka. Gaji yang dijanjikan bukan hanya kisaran ratusan ribu rupiah saja, tapi dalam hitungan puluhan juta perbulannya. Bahkan untuk yang hanya tamat SMP sekalipun. Fantastis. Bagi perusahaan jenis ini, sepertinya tidak ada yang perlu menderita mencari pekerjaan.
Perusahaan-perusahaan jenis ini biasanya selalu mengumbar janji-janji surga tentang besarnya pendapatan yang akan diperoleh seorang pencari kerja jika bergabung dengan perusahaan mereka. Gaji yang dijanjikan bukan hanya kisaran ratusan ribu rupiah saja, tapi dalam hitungan puluhan juta perbulannya. Bahkan untuk yang hanya tamat SMP sekalipun. Fantastis. Bagi perusahaan jenis ini, sepertinya tidak ada yang perlu menderita mencari pekerjaan.
Tapi, lihat dulu, apa yang menjadi syarat agar bisa menjadi seorang yang sukses dengan pendapatan puluhan juta rupiah perbulannya itu. Biasanya, mereka akan meminta uang pendaftaran ataupun uang pelatihan sebagai syarat awal untuk bergabung dengan perusahaan mereka. Dari yang pernah kulihat langsung, ada perusahaan yang mewajibkan para pelamar untuk membayar Rp.20.000,- untuk bisa mendapatkan formulir isian lamaran kerja. Sekilas, terlihat jumlah itu tidak seberapa. Tapi coba saja kalikan sendiri kalau para pelamar kerja yang datang ada seratus orang, untung yang diperoleh perusahaan hanya dari menjual sehelai kertas formulir sudah mencapai Rp.2.000.000,-
Setelah mengisi formulir lamaran kerja, biasanya para pelamar akan disuruh menunggu panggilan berikutnya. Dengan ketentuan, hanya yang ”memenuhi syarat” saja yang akan dipanggil. Dan mereka yang dipanggil, diminta menyediakan uang tunai Rp.500.000,- untuk biaya pelatihan, dimana mereka akan mendapat pengarahan lebih jauh tentang sistem kerja dan bagaimana caranya agar sukses di perusahaan itu. Dalam ”pelatihan” inilah perusahaan mengumbar janji surga yang lebih indah lagi. Mereka menjanjikan kalau para karyawan di perusahaan mereka bisa meraih pendapatan hingga puluhan juta rupiah perbulannya, kalau berhasil membawa seorang nasabah untuk masuk ke perusahaan tersebut. Untuk itu, mereka diberitahu bagaimana cara menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk bekerja dan berbagai hal lainnya. Dan untuk modal awal, perusahaan akan ”membekali” mereka dengan modal Rp.100.000,- sebagai bukti kalau perusahaan sangat memperhatikan kebutuhan karyawannya dalam menjalankan pekerjaan.
Dan mereka kemudian dipersilahkan mencari nasabah sebanyak-banyaknya dan untuk setiap nasabah yang mereka dapatkan, para pekerja ini dijanjikan akan mendapat sepuluh juta rupiah. Hebat sekali kelihatannya. Yang tidak diperhitungkan para ”karyawan baru” ini sebelumnya adalah bahwa ”mencari nasabah” itu bukanlah perkara yang gampang. Sehingga ketika menemui kesulitan di tengah jalan, banyak dari mereka yang memilih mundur dan tidak memunculkan diri lagi di kantor. Dan lihat sendiri, keuntungan yang diperoleh perusahaan abal-abal ini dari setiap ”karyawan baru”nya yang hengkang. Mereka mendapat Rp.420.000,- dari setiap orangnya, dengan perhitungan kalau seratus ribu telah dikembalikan sebagai bentuk ”perhatian dari perusahaan” pada karyawan baru.
Siapa yang tidak gemas dengan kondisi seperti ini? Orang memiliki pekerjaan adalah agar memiliki pendapatan yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin mahal setiap tahunnya. Apalagi mereka-mereka yang memiliki anggaran dana terbatas karena persediaan rupiah yang sudah semakin menipis. Mereka harus mencari kerja agar bisa tetap makan dan hidup. Tapi, perusahaan-perusahaan yang tak punya hati nurani seperti itu malah tega menguras pundi-pundi tipis para pencari kerja ini dan mendapatkan untung jutaan rupiah dari orang-orang tak punya.
Kenapa hal seperti ini bisa terjadi? Yang pasti karena kurangnya kontrol dari pemerintah. Kalau saja ada pemberian sanksi bagi perusahaan-perusahaan curang seperti itu, pasti perusahaan-perusahaan yang menipu para pencari kerja tidak akan menjamur seperti sekarang ini.
Dan satu hal lagi adalah, kesadaran dari para pencari kerja itu sendiri. Jangan terlalu gampang ditipu janji-janji akan memperoleh penghasilan jutaan rupiah dalam sekejab. Dimana-mana, orang harus berusaha dari bawah dulu baru bisa ke puncak. Pendapatan ratusan ribu rupiah dulu baru jutaan rupiah. Segala sesuatu ada tahapannya. Kalaupun ada perusahaan yang bisa menjanjikan pendapatan jutaan rupiah dalam waktu singkat, pastikan perusahaan itu tidak menggerus rupiah kita terlebih dahulu, seperti perusahaan di atas tadi. Jangan sampai niat untuk mencari uang malah berujung pada kesialan karena ”dirampok” dengan senyum dan janji manis belaka.
Setelah mengisi formulir lamaran kerja, biasanya para pelamar akan disuruh menunggu panggilan berikutnya. Dengan ketentuan, hanya yang ”memenuhi syarat” saja yang akan dipanggil. Dan mereka yang dipanggil, diminta menyediakan uang tunai Rp.500.000,- untuk biaya pelatihan, dimana mereka akan mendapat pengarahan lebih jauh tentang sistem kerja dan bagaimana caranya agar sukses di perusahaan itu. Dalam ”pelatihan” inilah perusahaan mengumbar janji surga yang lebih indah lagi. Mereka menjanjikan kalau para karyawan di perusahaan mereka bisa meraih pendapatan hingga puluhan juta rupiah perbulannya, kalau berhasil membawa seorang nasabah untuk masuk ke perusahaan tersebut. Untuk itu, mereka diberitahu bagaimana cara menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk bekerja dan berbagai hal lainnya. Dan untuk modal awal, perusahaan akan ”membekali” mereka dengan modal Rp.100.000,- sebagai bukti kalau perusahaan sangat memperhatikan kebutuhan karyawannya dalam menjalankan pekerjaan.
Dan mereka kemudian dipersilahkan mencari nasabah sebanyak-banyaknya dan untuk setiap nasabah yang mereka dapatkan, para pekerja ini dijanjikan akan mendapat sepuluh juta rupiah. Hebat sekali kelihatannya. Yang tidak diperhitungkan para ”karyawan baru” ini sebelumnya adalah bahwa ”mencari nasabah” itu bukanlah perkara yang gampang. Sehingga ketika menemui kesulitan di tengah jalan, banyak dari mereka yang memilih mundur dan tidak memunculkan diri lagi di kantor. Dan lihat sendiri, keuntungan yang diperoleh perusahaan abal-abal ini dari setiap ”karyawan baru”nya yang hengkang. Mereka mendapat Rp.420.000,- dari setiap orangnya, dengan perhitungan kalau seratus ribu telah dikembalikan sebagai bentuk ”perhatian dari perusahaan” pada karyawan baru.
Siapa yang tidak gemas dengan kondisi seperti ini? Orang memiliki pekerjaan adalah agar memiliki pendapatan yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin mahal setiap tahunnya. Apalagi mereka-mereka yang memiliki anggaran dana terbatas karena persediaan rupiah yang sudah semakin menipis. Mereka harus mencari kerja agar bisa tetap makan dan hidup. Tapi, perusahaan-perusahaan yang tak punya hati nurani seperti itu malah tega menguras pundi-pundi tipis para pencari kerja ini dan mendapatkan untung jutaan rupiah dari orang-orang tak punya.
Kenapa hal seperti ini bisa terjadi? Yang pasti karena kurangnya kontrol dari pemerintah. Kalau saja ada pemberian sanksi bagi perusahaan-perusahaan curang seperti itu, pasti perusahaan-perusahaan yang menipu para pencari kerja tidak akan menjamur seperti sekarang ini.
Dan satu hal lagi adalah, kesadaran dari para pencari kerja itu sendiri. Jangan terlalu gampang ditipu janji-janji akan memperoleh penghasilan jutaan rupiah dalam sekejab. Dimana-mana, orang harus berusaha dari bawah dulu baru bisa ke puncak. Pendapatan ratusan ribu rupiah dulu baru jutaan rupiah. Segala sesuatu ada tahapannya. Kalaupun ada perusahaan yang bisa menjanjikan pendapatan jutaan rupiah dalam waktu singkat, pastikan perusahaan itu tidak menggerus rupiah kita terlebih dahulu, seperti perusahaan di atas tadi. Jangan sampai niat untuk mencari uang malah berujung pada kesialan karena ”dirampok” dengan senyum dan janji manis belaka.
Henny suka artikel yang ini, soalnya terjadi di setiap kota besar di Indonesia. Nggak bisa nyalahin juga sih mbak, selama perusahaan tersebut mempunyai izin dari pemerintah ya nggak masalah. seharusnya kita sebagai pencari kerja yang wajib waspada dalam hal memilah pekerjaan, bukan sok pilih ya..tapi kalo belum mulai aja udah keluar duit itu sudah merugikan namanya
ReplyDeleteArtikel bagus bgt, wajib di baca sama pemerintah. Kalo pengalaman sy dulu saat mencari pekerjaan, begitu di minta uang, sy lgsg bilang "no thank's!".
ReplyDeleteSahabat,
ReplyDeleteSaya termasuk orang yang sangat tidak suka menganjurkan orang dan bangsa ini menjadi pencari kerja.
Pekerjaan jangan dicari-cari, tetapi harus kita ciptakan!
-
Namun saya tidak bisa menutup mata sekarang ini sudah lebih dari 40an juta rakyat kita yang menganggur.
*
Itulah makanya melalui blog jobnkarir.wordpress.com saya ingin membantu para pencari kerja dengan pelbagai kiat. Tetapi! Harapan saya,hanya utk jadi pekerja sementara saja.
Saya tetap ingin mereka menjadi seorang Entrepreneur/Wiraswasta.
Bila kita ingin menjadi bangsa besar, harus perbanyak Entrepreneur/Wirasawsta.Pengusaha mandiri, unggul dan bermartabat.
Bila ingin tahu ttg apa itu Kewiraswastaan,silahkan ke blog: jobnkarir.wordpress.com .Saya belajar langsung dari sang penggagas 'Kewiraswastaan' dan sang pencipta kata 'Wiraswasta'itu.
*
Menjadi pegawai/karyawan/pekerja hanya akan menjadi bagian dari problema dan beban bangsa.
Menjadi seorang Entrepreneur/Wiraswasta adalah menjadi solusi dan pemberi jalan keluar bagi permasalahan bangsa kita.
*
Bila ingin menjadi pilar dari pembangunan mental dan ekonomi bangsa kita, jadilah Entrepreneur/ Wiraswasta mandiri yang unggul dan berbudi luhur! Dalam segala bidang.
Salam hangat saya,
Ross Nugroho